Semarang - Seorang siswa SMK di Kota
Tegal, Andri Tumpak Simambara (18) menjadi korban salah tembak oknum
polisi hari Rabu (16/1/2013) malam. Andri ditembak kaki kirinya karena
polisi mengira dia pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang
sedang dicari oleh oknum tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng,
Kombes Pol Djihartono mengatakan sebelum kejadian yaitu pukul 22.20 hari
Rabu (16/1) kemarin terjadi tindak pidana curat dengan modus memecah
kaca mobil Ford putih bernopol B 1034 KKT yang diparkir di depan rumah
di Jl S Parman Kelurahan Tegalsari, Tegal.
"Ada kasus curat,
mobil dipecah kacanya dan mengambil laptop. Dalam waktu yang hampir
bersamaan terjadi hal serupa," kata Djihartono di Mapolda Jateng, Jl
Pahlawan Semarang, Kamis (17/1/2013).
Pukul 22.30, tindak pidana
curat kembali terjadi di depan SMPN 7, Jl Kapten Sudibyo Tegal. Kaca
mobil Toyota Avanza hitam bernopol H 9245 LW dipecah. Pelaku mengambil
tas hitam berisi dokumen dan surat penting serta uang sebesar Rp 400
ribu milik Sri Widati Kusumaningtyas.
"Dengan dasar itu, polisi melakukan pengejaran di beberaapa tempat di Tegal Kota," tandas Djihartono.
Dari
hasil identifikasi olah TKP oleh Satuan Reskrim Polresta Tegal dan
Kepala Bagian Operasi IPDA Belnas, diketahui pelaku berboncengan tiga
mengendarai Satria FU merah dan ada satu yang membawa tas ransel hitam
serta mengendarai Honda Revo Hitam. Selanjutnya polisi melakukan
penyisiran dari Jl Kapten Sudibyo hingga Tegal Selatan dan Terminal
Tegal. Kemudian pengejaran difokuskan ke arah dalam kota.
"Sampailah
mereka di kompleks SPBU Dedy Jaya. Di sana ada anak SMK yang juga
membawa ransel hitam. Saat ditanya sedang apa, dia menjawab sedang
menunggu temannya isi bensin," tutur Djihartono.
Saat itulah,
tiba-tiba korban meninggalkan polisi yang bertanya padanya itu. Polisi
pun mengira korban adalah pelaku curat yang berusaha kabur. Tiga
tembakan peringatan dikeluarkan, namun korban tidak menggubrisnya
sehingga oknum polisi berpangkat brigadir tersebut melepas tembakan dan
mengenai kaki kiri Andri.
"Lari terus ditembak. Kemudian anggota mengetahui kalau salah, bukan tersangka yang ditembak," jelas Djihartono.
Korban segera dibawa ke RS Harapan Anda Tegal untuk menjalani perawatan. Saat ini korban dirawat di ruang Flamboyan.
"Kapolres
Tegal sudah meminta maaf kepada keluarga korban. Pihak keluarrga yang
saya dengar dari Kapolres, meminta agar Polri mengobati sampai sembuh,"
katanya.
Sementara itu, oknum polisi yang melakukan penembakan,
Brigadir AK, sudah dimintai keterangan. Barang bukti berupa senpi
diamankan oleh Propam Polres Tegal Kota.
"Yang bersangkutan di
tempatkan di staf sebagai seksi umum. Yang jelas terhadap ketidak
profesionalannya sedang diambil keterangannya oleh seksi Propam Polres
Tegal Kota," tutur Djihartono.
"Yang bersangkutan bisa kena kode
etik profesi sesuai Surat keputusan Kapolri nomor 1 tahun 2003 tentang
kode etik profesi," imbuhnya.
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes
Pol Alex Rewos mengatakan pihaknya sudah mengirimkan tim ke Polres Tegal
untuk melakukan pengawasan.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan kalau ada kelalaian," ujarnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar