JAKARTA - Usaha penyelamatan pernikahan Kiki Amalia dan
Markus Horison sebenarnya sudah dilakukan sebelum gugatan cerai di
layangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Diterangkan pengacara
Markus, upaya perdamaian juga sudah diupayakan namun tidak berhasil.
"Yang
jelas apa yang disyaratkan dalam Undang-undang (UU) perkawinan itu
salah satunya, dalam UU menyebutkan sebab-sebab timbul perceraian.
Proses untuk mencari kata damai udah dari jauh hari, tapi belum
berhasil," kata Mangapul Silalahi, ditemui di Pengadilan Agama Jakarta
Selatan, Senin (14/1/2013).
Sementara itu, menurut tim Kuasa
hukum Markus lainnya, Sangap Surbakti, kemungkinan rujuk tetap ada.
Namun, hal tersebut tidak bisa dilihat dari satu pihak, tapi harus dari
kedua belah pihak.
"Sebenarnya sudah dimulai dari pertengahan
2012, komunikasi Markus ke Kiki. Cuma ya tidak ada respon yang positif,
Kiki sempat menjanjikan menggugat cerai. Tapi enggak ada hasil apa-apa,
tawaran solusi lain juga enggak ada," kata Sangap.
Tak juga
menemui titik temu dan pihak keluarga juga minta kejelasan hubungan
mereka, akhirnya pesepakbola PSMS Medan tersebut melayangkan gugatan
cerai untuk Kiki.
"Keluarga besar Markus juga mempertanyakan, itu
yang membuat Markus bulat tekad menggugat. Markus sudah komunikasi sama
Kiki dari Oktober by call, Markus sudah punya limit waktu, akhirnya tidak bisa dielakkan," ungkap Mangapul
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar