MANOKWARI,-- Ratusan bendera bintang
kejora dikibarkan di Manokwari, Papua Barat, Kamis (17/1/2013), dalam
unjuk rasa masyarakat Papua yang mengatasnamakan West Papua National
Authority (WPNA).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan
terhadap penyelesaian masalah pelanggaran HAM di Papua, serta mendesak
Komisi HAM PBB untuk masuk dan menyelesaikan berbagai persoalan di bumi
Cenderawasih.
Aksi dimulai dari samping Gedung Olahraga (GOR)
Sanggeng Manokwari, Distrik Manokwari Barat, dengan pengawalan ketat
aparat Polres Manokwari dan Brimob Polda Papua di Manokwari. Saat aksi long march di
ruas jalan di dalam kota Manokwari, menuju gereja Elim Kwawi, di
Distrik Manokwari Timur, pengunjuk rasa membentangkan ratusan bendera
bintang kejora berbagai ukuran.
Meskipun sejak awal, aksi massa
tersebut ini dilarang. Namun polisi tidak dapat berbuat banyak saat para
pengunjuk rasa yang membentangkan bendera bintang kejora memenuhi
sepanjang jalan protokol di dalam kota Manokwari.
Dalam aksinya,
massa menuntut penuntasan berbagai pelanggaran HAM yang selama ini
terjadi di Papua, terutama kasus pelanggaran HAM berat yang terkesan
dibiarkan dan para pelakunya hingga saat ini masih menghirup udara
bebas.
Selain itu para pendemo juga mendesak agar Pemerintah
Indonesia segera membebaskan Presiden dan Perdana Menteri Negara
Federasi Republik Papua Barat (NFRPB) yang saat ini ditahan di lembaga
pemasyarakatan Jayapura, Papua serta mendesak dewan HAM PBB untuk
melakukan investigasi seadil-adilnya guna menyelesaikan masalah Papua.
Aksi
ratusan massa WPNA ini meski berlangsung damai dan lancar, namun sempat
memacetkan sejumlah ruas jalan protokol. Sebagian pemilik toko yang
berada di sepanjang jalan protokol pilih menutup toko untuk menghindari
hal-hal yang tidak diinginkan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar