Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

5 KESEPAKATAN DAMAI CAGUB SULSEL



MAKASSAR - Menyusul bentrokan antarpendukung cagub Sulawesi Selatan yang mengakibatkan delapan orang luka, tiga kubu kandidat membubuhkan tanda tangan di atas nota kesepakatan perdamaian.
Tiga pasangan calon masing-masing diwakili oleh Syahrir Cakkari (Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar), Alamasyah Demma (tim Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang), dan Yusran Sofyan (tim Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir).

Kesepakatan yang memuat lima diktum tersebut dideklarasikan di Mapolda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Biringkanaya, Makassar.

Berikut isi kesepakatan damai:

1. Mengutuk keras aksi anarkistis yang terjadi pada Kamis, 10 Januari 2013 oleh oknum dan siapa pun juga yang mencoba mencederai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulsel 2013 yang damai.

2. Bersepakat bekerja sama dengan Polri dan seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan pilkada yang aman.

3. Ketua tim kampanye pasangan calon bertanggung jawab mengendalikan massa pendukung masing-masing agar berlaku tertib tidak saling memprovokasi dan tidak melakukan tindakan anarkistis.

4. Semua pihak mengharapkan dan memerintahkan Polda Sulselbar beserta jajarannya memberikan bantuan pengamanan yang sama pada tempat-tempat strategis pasangan calon, termasuk rumah dan posko utama hingga tahapan pilkada selesai.

5. Menyatakan bahwa setiap pelaku anarkistis untuk dikategorikan sebagai pelaku kriminal dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri guna melakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kesepakatan ditandatangani di hadapan Kapolda Sulselbar Irjen Pol Mudji Waluyo dan Wakapolda Sulselbar Brigjen Pol Syahrul Mamma. Turut menyaksikan, staf ahli Polda Sulselbar HM Said Karim, anggota KPU Sulsel Syamsir Rahim, dan Ketua Panwaslu Makassar Amir Ilyas.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar