MAKASSAR - Menyusul bentrokan antarpendukung cagub
Sulawesi Selatan yang mengakibatkan delapan orang luka, tiga kubu
kandidat membubuhkan tanda tangan di atas nota kesepakatan perdamaian.
Tiga
pasangan calon masing-masing diwakili oleh Syahrir Cakkari (Ilham Arief
Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar), Alamasyah Demma (tim Syahrul Yasin
Limpo-Agus Arifin Nu'mang), dan Yusran Sofyan (tim Andi Rudiyanto
Asapa-Andi Nawir).
Kesepakatan yang memuat lima diktum tersebut
dideklarasikan di Mapolda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan,
Biringkanaya, Makassar.
Berikut isi kesepakatan damai:
1.
Mengutuk keras aksi anarkistis yang terjadi pada Kamis, 10 Januari 2013
oleh oknum dan siapa pun juga yang mencoba mencederai pelaksanaan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulsel 2013 yang damai.
2. Bersepakat bekerja sama dengan Polri dan seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan pilkada yang aman.
3.
Ketua tim kampanye pasangan calon bertanggung jawab mengendalikan massa
pendukung masing-masing agar berlaku tertib tidak saling memprovokasi
dan tidak melakukan tindakan anarkistis.
4. Semua pihak
mengharapkan dan memerintahkan Polda Sulselbar beserta jajarannya
memberikan bantuan pengamanan yang sama pada tempat-tempat strategis
pasangan calon, termasuk rumah dan posko utama hingga tahapan pilkada
selesai.
5. Menyatakan bahwa setiap pelaku anarkistis untuk
dikategorikan sebagai pelaku kriminal dan menyerahkan sepenuhnya kepada
Polri guna melakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang
berlaku.
Kesepakatan ditandatangani di hadapan Kapolda Sulselbar
Irjen Pol Mudji Waluyo dan Wakapolda Sulselbar Brigjen Pol Syahrul
Mamma. Turut menyaksikan, staf ahli Polda Sulselbar HM Said Karim,
anggota KPU Sulsel Syamsir Rahim, dan Ketua Panwaslu Makassar Amir
Ilyas.
5 KESEPAKATAN DAMAI CAGUB SULSEL
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar