Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

PASANGAN SELINGKUH DIGREBEK POLISI

BINJAI - Pasangan selingkuh ditangkap Unit Narkoba Polres Binjai saat sedang asyik berpesta sabu-sabu. Pria dan perempuan yang masing-masing sudah memiliki istri dan suami itu juga melakukan hubungan seksual.

ES, pria yang sudah memiliki tujuh anak, warga Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dan Ye, warga Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Langkat, ditangkap di sebuah rumah di Pasar Tiga, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu yang dibeli seharga Rp300 ribu serta satu bong.

Kepada petugas Unit Narkoba Polres Binjai, Ye mengaku khilaf hingga mengecewakan suaminya.

“Aku masih sayang sama suami,” kata Ye, Kamis (17/1/2013)

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Achiruddin Hasibuan, mengatakan, pasangan selingkuh itu ditangkap polisi berdasarkan laporan warga. Warga curiga akan aktivitas seks dan narkoba di rumah milik teman ES itu.

Keduanya terancam dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara sedikitnya empat tahun. Keduanya juga akan diperiksa terkait perselingkuhan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar