TASIKMALAYA- Empat dari sembilan pelaku perkosaan
terhadap CC (18) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dibekuk Satuan
Reserse Kriminal Polsek Kadipaten.
Empat pelaku diketahui bernama
Roni (18), Rustandi (20), Iwan (18), dan Awan (19). Semua pelaku
ditangkap di rumah masing-masing di Kampung Cirongkeang, Desa Dirgahayu,
Kecamatan Kadipaten.
Roni mengatakan, korban diperkosa secara
bergantian oleh sembilan pemuda di sebuah gubuk sepi di atas bukit di
Kampung Wage, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, pada Sabtu, 16 Maret.
Selain
dia, korban juga diperkosa bergantian oleh empat rekannya yakni
Rustandi, Iwan, Awan dan Yoga yang sebelumnya sudah berada di lokasi.
Roni
mengatakan, sebelum mereka berlima, korban sudah diperkosa terlebih
dahulu oleh dua orang pemuda yang tidak ditahui namanya. Setelah
diperkosa, Roni menemani korban hingga pukul 22.00 WIB malam.
“Tak berapa lama, dua teman yakni Patah dan Rus datang. Mereka juga ikut memerkosa korban,” kata Roni, Senin (18/3/2013).
Sementara
itu, Kapolsek Kadipaten, AKP Samsudaya, mengatakan, korban diperkosa
secara bergantian. Polisi baru mengamankan empat pelaku, sementara lima
orang pelaku lainya, Yoga, Patah, Rus, dan dua orang pelaku yang belum
diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.
0 komentar:
Posting Komentar