JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku
telah melepas 293 kontainer pengangkut bawang putih akhir pekan lalu.
Identifikasi dilakukan dari sekira 500 konteiner mengangkut bawang
putih.
Menteri Perdagangan (Menda) Gita Wirjawan mengatakan, dari
jumlah tersebut sudah 332 kontainer memenuhi syarat Rekomendasi impor
Produk Hortikultura (RIPH) dari kementerian Pertanian dan Surat
Persetujuan Impor (SPI) dari Kemendag. Sedangkan yang sudah dilepas ke
pasar sebanyak 293 konteiner.
"Konteiner tersebut sudah dilepas
Jumat lalu, sudah tercermin penurunan harga di berbagai tempat," ujar
Gita dalam konfrensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (18/3/2013).
Gita
mengatakan, kontainer tersebut dilepas secara bertahap setelah Kemendag
dan Kementan melakukan penandatanganan peraturan melindungi
kontainer-kontainer untuk masuk ke distributor.
Menurut dia,
pelaku usaha terkait akan menjual bawang putih pada distributor dengan
Rp 15ribu per kilogram. "Peraturan Kemendag dan Kementan akan memayungi
ratusan kontainer tersebut," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 200 ribu ton bawang putih impor tertahan di
Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Hal itu diduga menjadi pemicu
melambungnya harga bawang putih karena kebutuhan di pasar berkurang.
Data
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), jumlah bawang putih
impor yang tertahan mencapai 392 kontainer. Di mana setiap 20 kontainer
berisi 500 ton bawang putih.
Menurut Kadisperindag Jatim Budi
Setiawan, bawang putih itu ditahan karena tidak dilengkap dengan
Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian
dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan. (mrt)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar