JAKARTA, Kementerian Perdagangan
bersama Kementerian Pertanian, terus mengupayakan solusi untuk
menstabilkan harga bawang putih di tingkat konsumen. Dalam merespon
kenaikan harga bawang putih belakangan ini, Pemerintah melalui
Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Direktorat Jenderal
Bea dan Cukai telah besinergi mengupayakan solusi terbaik bagi
masyarakat.
Kemendag, telah melakukan inspeksi mendadak terhadap
gudang importir produk hortikultura pada 15 Maret 2013 untuk memastikan
ketersediaan bawang putih, yang kemudian dilanjutkan dengan kunjungan
ke Pasar Induk Kramat Jati untuk mengecek harga bawang putih.
Kemendag
telah memanggil 14 Importir Terdaftar (IT) Produk Hortikultura,
pemilik kontainer berisi bawang putih yang ditahan di pelabuhan
Tanjung Perak. Yang paling penting adalah ketersediaan bawang di pasar
dan harga terjangkau bagi masyarakat, tegasnya dalam konferensi pers
bersama dengan Menteri Pertanian Suswono hari ini, Senin (18/3/2013), di
Auditorium Kemendag.
Empat belas perusahaan importir tersebut
adalah PT. Ridho Sribumi Sejahtera, PT. Binagloria Enterprindo, PT.
Rachmat Rejeki Bumi, PT. Lika Dayatama, PT. Tunas Sumber Rejeki, PT.
Pentabiz Internasional, CV. Agro Nusa Permai, PT. Wahana Mitra Mulia,
PT. Painan Jintai Resources, PT. Sumber Roso Agromakmur, PT. Dakai
Impex, PT. Citra Gemini Mulia, PT. Cahaya Anugerah Abadi Sejahtera, dan
PT. Asta Para Wisinda Sentausa.
Pada kesempatan ini, Mendag juga
mengungkapkan bahwa dari 14 importir tersebut, ada tiga importir yang
di duga melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,
yaitu PT. Lika Dayatama, PT. Pentabiz Internasional dan PT. Citra
Gemini. Untuk PT. Lika Dayatama dan PT. Pentabiz Internasional,
barang yang diimpor melebihi alokasi persetujuan impor, sementara itu
PT. Citra Gemini melanggar peraturan dengan menggunakan Rekomendasi
Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang sudah tidak berlaku. "Kami akan
mengkaji lebih lanjut sanksi atas pelanggaran yang telah dilakukan,"
jelasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar