Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

POLRES MALANG BEKUK 20 TERSANGKA KASUS NARKOBA

MALANG, Satuan Reskoba Polresta Malang, Jawa Timur, membekuk 20 tersangka kasus narkoba. Para tersangka itu ditangkap dalam Operasi Sakaw Semeru 2013 yang digelar selama dua minggu.
Dari 20 tersangka tersebut meliputi 17 kasus, dan terdiri dari 16 orang berstatus pengedar dan empat pengguna. "Dari 20 tersangka itu ada dua orang masih berstatus siswa SMU di Malang, satu orang berprofesi sebagai perawat," jelas Kabag Humas Polresta Malang, AKP Dwiko Gunawan, saat gelar kasus di Mapolresta Malang, Jumat (15/3/2013).
Para tersangka, kata Dwiko, tidak hanya berasal dari Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu), tapi ada yang dari Sampang Madura dan Sidoarjo. "Tersangka dari Kota Malang ada 11 orang, Kabupaten Malang ada lima orang, Sampang tiga orang, dan satu orang lagi dari Sidoarjo," kata Dwiko.
Dwiko membeberkan, barang bukti yang diamankan dari ke-20 tersangka, berupa ganja seberat 405 gram, sabu-sabu seberat 97,16 gram, uang Rp 400.000 dan beberapa ponsel milik tersangka. "Kita juga mengamankan alumunium foil yang berharga Rp 122,9 juta," katanya.
Polisi berhasil meringkuk tersangka di beberapa tempat hiburan seperti di kafe, mal, toko, dan di beberapa pinggir jalan raya di Kota Malang. "Mayoritas tersangka berhasil dibekuk saat melakukan transaksi. Dan dua tersangka sudah wajah lama alias residivis kasus narkoba," jelas Dwiko.
Melihat masih tingginya angka kasus narkoba di kota pendidikan itu, Dwiko mengimbau kepada masyarakat Malang Raya, jika mengetahui ada transaksi narkoba atau sejenisnya, diharapkan segera melaporkan pihak kepolisian terdekat. "Malang walaupun dikatakan kota pendidikan sangat potensial bagi pasar narkoba. Makanya peran masyarakat sangat dibutuhkan," katanya.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar