BANDUNG, KOMPAS.com — Bupati Garut Aceng HM Fikri tidak
mengakui ketika ditanya wartawan soal nikah sirinya dengan perempuan
asal Karawang benama Sinta. "Itu tidak benar," kata Aceng singkat di
hadapan para wartawan di Kamar Melati 127, RS Kebon Jati Bandung, Jalan
Kebon Jati, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/12 /2012).
Ketika
terus ditanya soal itu, Aceng enggan memberikan keterangan lagi. Ia
malah terbaring ke kasur setelah sebelumnya duduk melakukan perbincangan
dengan wartawan.
Kemudian, pengacara kedua Aceng, yakni Eggy
Sudjana, langsung menyambar pertanyaan itu. Eggy menegaskan bahwa
pernikahan Aceng dengan Sinta itu jelas-jelas tidak benar. "Kan, sudah
jelas kabar itu tidak benar, jadi saya mohon kepada rekan-rekan
wartawan agar memberitakan ketidakbenaran itu," ujar Eggy.
Tak
lama kemudian, sejumlah orang yang ada di kamar Melati 127 langsung
melakukan do'a bersama untuk kesembuhan Aceng. Mereka langsung
mengangkat tangannya di tengah-tengah terbaringnya Aceng.
Saat
itu, Aceng tidak ditemani satu pun keluarganya, hanya ada dua
pengacaranya, yakni Ujang Suja'I Touriji dan Eggy Sudjana, serta
beberapa rekannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebelum ramai
digosipkan nikah siri dengan Sinta, orang nomor satu di Garut itu
digembar-gemborkan dengan pemberitaan terkait nikah siri singkat dengan
gadis belia asal Limbangan, Kabupaten Garut, yakni Fani Oktora (18).
Aceng menceraikannya dalam waktu singkat, yakni empat hari dengan alasan
sudah tidak perawan lagi.
0 komentar:
Posting Komentar