Mantan Dirut PLN yang kini menjabat Menteri Negara BUMN, Dahlan Iskan,
menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, di Gedung
Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2012). Rapat yang juga
dihadiri Ketua BP Migas, R Priyono, Menteri ESDM, Jero Wacik, dan Dirut
PLN, Nur Pamudji, meminta penjelasan dan verifikasi kepada mantan
Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, atas audit Badan Pemeriksa Keuangan,
terkait temuan inefisiensi PLN sebesar Rp 37 triliun.
JAKARTA, - Menteri Badan Usaha Milik
Negara Dahlan Iskan memenuhi panggilan Panitia Kerja Listrik Komisi VII
DPR RI. Dalam pertemuan itu, Dahlan memberikan keterangan mengenai
temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai inefisiensi di PT
Perusahaan Listrik Negara (Persero) senilai Rp 37,6 triliun selama tahun
2009 dan tahun 2010 silam.
Menurut Dahlan iskan, temuan BPK mengenai inefisiensi di PLN selama tahun 2009
dan 2010, terkait energi primer-gas bumi, kebutuhan gas PLN pada 8 unit
pembangkit yang berbasis dual firing tidak terpenuhi, sehingga harus dioperasikan dengan high speed diesel (HSD) atau solar yang lebih mahal dari gas sebesar Rp 17,9 triliun di tahun 2009 dan Rp 19,7 triliun di tahun 2010.
Dahlan menegaskan, saat menjabat sebagai Dirut PLN, ia telah berulang
kali menyatakan bahwa sebagian pembangkit listrik milik PLN "salah
makan", atau yang seharusnya menggunakan bahan bakar gas, tetapi
terpaksa memakai bahan bakar minyak (BBM).
Hal ini terjadi karena
PLN mengalami kekurangan pasokan gas untuk pembangkit listrik. "Saya
telah meminta kepada pemerintah dan BP Migas untuk mengalokasikan gas
bagi pembangkit listrik milik PLN, tetapi ternyata belum mencukupi
kebutuhan gas bagi pembangkit milik PLN," kata dia menambahkan.
Pihaknya
juga telah menjajaki impor gas dari Timur Tengah tetapi karena terjadi
ketegangan politik di negara itu maka pihaknya urung mengimpor gas dari
negara itu.
Dahlan iskan
17.30 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar