DENPASAR,— Bukannya belajar lebih giat
menjelang pelaksanaan ujian nasional (UN), seorang pelajar kelas XII SMA
di Bali justru berurusan dengan polisi karena mencuri lima tabung
elpiji dan sebuah sepeda motor. Akibat perbuatannya, tersangka JM (17)
terancam tak bisa mengikuti UN karena harus mendekam di sel tahanan
Mapolsek Denpasar Barat.
Awalnya, polisi menangkap JM karena
terbukti mencuri lima tabung elpiji 3 kilogram di sebuah kos-kosan di
Jalan Cokroaminoto, Denpasar. Pelajar sebuah sekolah swasta di Tabanan
ini mencuri bersama temannya bernama Apit yang saat ini masih dalam
pengejaran polisi.
"Setelah dikembangkan, ternyata sepeda motor
yang digunakan untuk mencuri elpiji adalah motor curian," ujar Kepala
Seksi Humas Polsek Denpasar Baru Aiptu I Ketut Merta Bujangga di
kantornya, Kamis (28/02/2013) sore.
JM awalnya selalu
berbelit-belit jika ditanya polisi dan sempat berbohong namanya adalah
Diki Mahadani. Namun, setelah didesak tim penyidik untuk mengatakan
yang sebenarnya, JM pun mengaku mencuri sepeda motor Suzuki FU warna
merah tersebut di Pasar Kodok, Tabanan, Bali.
"Pakai obeng, kepalanya dibuka, trus pakai kunci L," ungkap JM.
Menurut
JM, dia terpaksa mencuri gas dan sepeda motor untuk biaya hidup karena
kini dia tinggal bersama temannya di sebuah kos-kosan. Saat ditanya
nasib pendidikannya, JM berencana akan meneruskan tahun depan setelah
kasus ini selesai.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar